“Kasus Unjuk Rasa Anarkis Direka Ulang” yang disiarkan oleh Liputan6 SCTV pada 23 Februari 2009.
Ringkasan Berita
Kepolisian Daerah Sumatra Utara bersama penyidik dari Kepolisian Kota Besar Medan mereka ulang kasus demo anarkis di Gedung DPRD Sumut awal Februari lalu. Sebanyak 14 tersangka dibawa dengan satu mobil tahanan. Dua di antaranya adalah GM Chandra Panggabean dan Datumira Simanjuntak. Sementara itu, ratusan polisi terlihat berjaga-jaga di sekitar dan dalam Gedung DPRD.
Di dalam mobil tahanan mereka berteriak-teriak tentang dasar perbuatan mereka. Turun dari mobil tahanan dengan tangan diborgol, para tersangka digiring ke dalam ruang rapat paripurna, lokasi di mana Ketua DPRD Abdul Aziz Angkat tengah memimpin rapat. Pada saat itulah para tersangka menerobos masuk dan mengerahkan massa yang berujung pada aksi kerusuhan dan perusakan. Namun, reka ulang ini dilakukan secara tertutup.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Sumut, reka ulang diperlukan untuk melengkapi berkas perkara terhadap dalang demo anarkis sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumut.